BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
17.506
pulau yang Indonesia miliki, ratusan Gunung Vulaknik yang tertancap
dibumi Indonesia, laut dan samudra yang luas juga ada, sumber daya
manusia yang banyak walaupun baru hanya sebatas kuantitas saja, sistem
ketatanegaraan yang telah begitu komplek, peraturan yang semuanya telah
ada, hasil tambang dan yang belum terkelola masih sangat banyak, wilayah
yang berada digaris khatulistiwa, sinar matahari dan curah hujan
rata-rata pertahun yang mencukupi sangat luas, area hutan yang menjadi
paru-paru dunia, ragam hewani yang berhabitat ditanah air kita, berjenis
tumbuhan, pepohonan, buah-buahan dan sayuran yang sangat
bermacam-macam, kekayaan laut (ikan, terumbukarang, barang tambang dll)
yang belum terambil manfaatnya oleh negara secara maksimal, lalu usia
pasca pembebasan diri dari Penjajah tepatnya sejak Indonesia menyatakan
kemerdekaannya pada Tanggal 17 agustus 1945, sampai waktu kami menulis
dalam makalah ini.
Lantas
apakah cita-cita, harapan, keinginan, dan dambaan seluruh rakyat
indonesia dari Sabang sampai Meraoke dengan jumlah kurang lebih 230 juta
jiwa yang kesemuaannya menginginkan terwujudnya negara Kesatuan
Republik Indonesia yang aman, nyaman, adil sejahtera beradab dan
berbudaya dengan daya saing global yang bisa diadu, itu akan tercapai?
1.2 Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan penyusun makalah ini, adalah sebagai berikut:
1. Dalam rangka memenuhi salah satu tugas kelompok dari dosen mata Kuliah Pendidikan kewarganegaraan.
2.
Belajar mengutarakan pemikiran, pendapat, saran kritik dan arahan serta
harapan sebagai warga Negara Indonesia yang berloyalitas tinggi.
3. Belajar mengusut suatu permasalahan serta menjelaskannya dengan ragam pemahaman.
4. Juga untuk memperkaya khasanah bahan bacaan ilmiah bagi penggemar, dan yang haus ilmu.
BAB II
2.1 Sistem politik Indonesia
Sistem
politik Indonesia telah mengalami banyak peruabahan, yang kesemuaanya
itu belum pernah menunjukan keberhasilannya dalam menyatupadukan rakyat
Indonesia, yang terjadi malah terciptanya kubu pemenang dan kubu yang
kalah yang saling menghujat, menjatuhkan dan itu semua tidak menunjukan
kebersamaannya sedikitpun juga.
2.2 Sistem ekonomi
Sistem ekonomi negara
yang semakin bokrok, awut-awutan, dan tidak menentu sehingga tidak
mempunyai karakter yang jelas, mengenai sistem ekonomi apa yang
diterapkan oleh Indoensia, kemundurannya itu diukur dengan parameter
semakin menumpuknya utang negara dari luar negeri, dan semakin banyaknya
kemiskinan, pengangguran dikalangan masyrakat.
2.3 Hubungan sosial
Hubungan
sosial yang terjadi dalam setiap pribadi rakyatnya telah banyak
terkontaminasi, terdegradasi sehingga karakter ketimurannya solah hilang
dan berganti dengan adat kebiasaan barat, baik dari cara hidup, pola
hubungan dengan masyarakatnya dan hubungan dengan negaranya, sudah
semakin mengikis habis arti gotong royong dan kebersamaan yang mana
lebih cenderung menerapkan pola hidup individualistis, deharmonisasi,
diskriminatif terhadap suatu etnis atau kelompok masyarakat tertentu,
ekslusivisme, rasialis, lebih mementingkan superioritas diri, terutama
dikalangan masyarakat perkotaan dan menurut Ridwan Efendi hal ini
merupakan dampak negatif dari modernisasi.
2.4 Budaya
Budaya
yang dulu sangat kental dan asli kedaerahannya, kini telah mengalami
yang dimaksud guncangan budaya, ketimpangan budaya, dan pergeseran
nilai-nilai budaya yang menimbulkan anomie (Ridwan Efendi, 2007). Dan
hal ini merupakan dampak dari globalisasi. Yang sangat perlu disikapi.
2.5 Pertahanan keamanan negara
Pertahanan
keamanan negara yang sepertinya sedikit mengalami penurunan, terutama
pada aktor-aktornya, hal ini terbukti dengan melemahnya semangat dan
penurunan moral dikalangan petugas-petugas Negara.
BAB III
PEMECAHAN PERMASALAHAN
Dalam
makalah ini kami akan mencoba menguraikan secara terperinci, mengenai
strategi-strategi negara yang perlu diaktualisasikan dalam rangka
membenahi segala bentuk kemunduran yang tengah terjadi dinegara kita
dalam setiap sendi kehidupan rakyatnya. Adapun konsep-konsep diatas akan
kami masukan dalam bidang-bidang ketatanegaraan dibawah ini, Tapi
sebelummya apasih arti Geostrategi Indonesia itu:
Geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang
bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan
terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan
bermartabat.
3.1 Geostrategi Dalam Bidang Politik
Konsep
dan pratek perpolitikan dinegara Indoenesia, pada dasarnya adalah hasil
dari difusi dan asimilasi dari bentuk-bentuk beberapa konsep politik
diluar negeri. Terutama konsep dan praktek politik yang berasal dari
nagara-nagara penjajah yang sempat singgah di bumi pertiwi ini.
Sekalipun dalam peraturan termaktub bahwa politik Indonesia adalah
sistem politik yang berdasarkan pancasila terutama yang terdapat pada
sila ke-4 yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan dan perwakilan”. Namun pada kenyataannya lain. Hal
ini jelas terlihat dengan dipraktikannya sistem politik demokrasi, yang
kalau kita tahu demokrasi itu muncul dari pemikiran-pemikiran
liberalisme. Peran negara dalam hal ini hanya sebagai kambing conge
saja, dan terkadang negara tidak punya hak apa-apa dalam mengurus urusan
rakyatnya karena semuanya berpusat pada rakyat. Apakah itu benar?
Ataukah itu salah? Yang pasti perlu kita cermati, bahwa rakyat adalah
bagian dari negara, sekalipun negara pada awalnya berdiri atas kehendak
rakyat, namun dengan kekuatan peraturan yang telah disepakati oleh semua
lembaga dan elemen masyarakat, maka peran negara dan pemerintah tentu
harusnya menjadi pilar yang perlu diperhatikan.
Hal lain yang sangat kami sayangkan dalam sistem politik negara kita itu adalah ‘tidak tahu diri’
maksudnya adalah sistem praktek dan konsep politik yang diterapkan itu
hanya mementingkan keinginan saja, bukan melihat pada kebutuhan. Bukti
konkrit adalah sudah tahu utang Negara Indonesia keluar negeri itu
sangat banyak, di indonesia malah melangsungkan pemilihan wakil-wakil
rakyat dengan biaya yang tidak kurang dari 24 Triliyun rupiah, apakah
kalau seperti itu sistem politik Indonesia dikatakan tepat? Tentu tidak.
Selain
dari itu konsep musyawarah untuk mufakatnya itu sepertinya sudah tidak
diangkat lagi. Seperti kita ketahui bersama bagaimana kasus korupsi
diberbagai dinas instansi di Indonesia yang cukup sering terjadi,
sekalipun sejak pemerinahan SBY JK, dengan didirikannya KPK alhamdulilah
agak sedikit berkurang. Atau kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam
tubuh partai-partai politik pun tidak sedikit terjadi, seperti kasus
calon yang beruang menjadi beruntung, karena ketua parpolnya adalah
orang kenalan calegnya. Dan setumpukan kasus-kasus yang lainnya.
Lantas
solusi apa yang akan kami paparkan guna perbaikan sistem politik
Indonesia dan menjadi bagian dari geostrategi Indonesia.
- Penentuan
sistem politik yang konsepannya disesuaikan dengan situasi dan
kondisi yang ada dan terjadi dinegara Indonesia, maksdunya
disesuaikan dengan dasar-dasar negara yaitu undang-undang dasar
Negara. Dan yang paling penting adalah prakteknya pun harus sesuai
dengan konsep, kata orang Sunda “jangan pasalia, atau kakidul kakaler”, dan hal ini jelas terjadi dengan sistem politik Indonesia, konsepnya A sementara prakteknya B.
-
.
3.2 Geostrategi Dalam Bidang Ekonomi
Seperti
kita ketahui bersama, sistem baik konsep ataupun praktek perekonomian
yang diterapkan di Indonesia, sangat jauh dari upaya untuk pertahanan
negara secara utuh dan independent. Semua sepakat untuk memperbaiki
keterpurukan perekonomian negara, mereka semua mengerahkan segenap
kemampuannya untuk memunculkan inovasi-inovasi baru yang kelihatannya
menonjol dimata dunia, tak jarang para ekonom negara kita banyak bekerja
sama dengan pengusaha-pengusaha asing, namun yang terjadi apa? Apakah
kesejahteraan negara tercapai secara merata? Kemakmuran dapat
direalisasikan? Rakyat miskin dapat tertangani? Masyarakat kalangan
ekonomi bawah bisa menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi?
Tidak bukan?. Mari kita analisa bersama, hutang negara kita yang terus
meningkat, banyak perusahan BUMN yang diprivatisasi kepada pihak swasta,
tidak sedikit lahan tambang kita dikeruk oleh negara-negara luar,
adapun untungnya mereka yang menikmati, rakyat kita hanya dijadikan
korban saja. Lantas dimana peranan dan aplikasi dari yang diamanatkan
dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 dan 2? Disini pun terjadi penyelewengan
Undang-undang, padahal bukannya negara kita adalah negara yang patuh
kepada undang-undang karena kita penganut demokrasi, atau jangan-jangan
makna demokrasinya pun telah bergeser menjadi democrazy?
Selanjutnya
strategi apa saja yang harus kita lakukan dalam rangka memperkuat
ketahanan dalam sistem perekonomian Negara Indonesia?
1) Barangkali
isi pidato presiden dalam acara memperingati hari kebangkitan Nasional
20 Mei bisa kami sarikan disini. Beliau menyampaikan bahwa harus adanya “Kemandirian, Persaingan global dan Peradaban”. Kemandirian
dalam segala hal, segala bidang dan aspek kehidupan ketatanegaraan.
Termasuk salah satunya dalam bidang ekonomi. Lantas kita pun tidak akan
lupa, dengan janji-janji para capres dan cawapres yang sekarang sedang
berkompetisi memperebutkan kursi kerajaan yang semoga tidak semata
kesana, melainkan siapapun yang nanti terpilih mereka akan
bertanggungjawab untuk memperjuangkan hak-hak rakyatnya secara merata,
termasuk dalam mewujudkan Indonesia menjadi sejahtera, aman, adil
sentosa, dan berdaya saing global.
2) Yang
kedua, langkah konkret yang harus dilakukan adalah, penanaman sikap
yang kuat dalam setiap individu masyarakat untuk berpikir bukan hanya
menjadi konsumen saja melainkan bagaimana caranya menjadi produsen. Dan
hal ini sangat belum membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Mereka hanya mau disuapin saja tanpa mau berupaya membuatnya sendiri.
Artinya sistem perekonomian bangsa kita perlu dirubah arah orientasinya
yang tadinya hanya sebagai konsumen sekarang diarahkan untuk menjadi
produsen. Dalam hal ini tentu peran pemerintah sebagai motivator dan
fasilitator murni sangat diperlukan.
3) Yang
ketiga, dalam rangka memperkokoh sistem perekonomian Nagara Indonesia
adalah bagiamana caranya untuk sebisa mungkin tidak banyak terlalu mudah
diintervensi oleh pihak-pihk asing, sekalipun kita telah menganut
sistem demokrasi tapi bukan berarti segalanya harus kita tiru, karena
kita bukan meraka, rakyat indonesia tidak sama dengan rakyat dinegara
mereka, baik itu corak hidupnya, kebudayaannya, adat kebiasaannya,
semuanya berbeda. Maka tak salah apabila kita memilah-milah hal yang
perlu kita adopsi dan yang tidak. Disinipun ketegasan hukum sangat
diperlukan. Hukum kita tidak boleh mudah terpengaruh oleh isu-isu dari
mereka, yang paling perlu kita garis bawahi adalah kita perlu waspada
ketika mereka banyak memberikan bantuan kepada kita jangan-jangan “ada badak dibalik kerikil” yang
mana kalau hal itu dibiarkan maka akibat buruknya tidak saat ini
melainkan akan dirasakan oleh anak cucu kita. Apakah kita rela sekarang
kita senang-senang dengan semua sikap kasihan dari orang lain sementara
secara tidak sadar kita telah mengadaikan nasib anak cucu kita.
4) Yang
tidak kalah penting dalam hal ini adalah bagaimana carana agar
Indonesia bersedia dan sepakat untuk menerapkan sistem ekonomi islam,
mata uang yang digunakannya pun bukan lagi rupiah melainkan emas dan
perak, perbankkannya pun sistem syariah, yang semuanya sudah jelas tidak
pernah dilanda kerugian walau terjadi krisis global sekalipun seperti
yang terjadi beberapa bulan yang lalu.
3.3 Geostrategi Dalam Bidang Sosial
Sangat
kita pahami dan maklumi bersama bahkan barangkali kita semua sepakat,
semenjak digembar-gemborkannya konsep dan praktek moderinasi dan
derasnya arus globalisasi yang masuk kenegara kita yang kesemuaanya
dimotori oleh negara-negara barat, semua itu jelas-jelas telah merubah
dan memporak-porandakan tata kehidupan sosial masyarakat kita. Percaya
ataupun tidak hal itu jelas terjadi. Bagaimana mayarakat telah ternodai
dengan sikap individualistis, sikap saling merendahkan, sikap merasa
diri yang saling kuat, sehingga tatanan sosial dalam kehidupan mereka
jelas-jelas telah menghilangkan jati diri bangsa.
Lalu
langkah-langkah apa saja yang harus kita aktualisasikan guna
memperbaiki tatanan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Dibawah ini
coba kami paparkan hal-hal yang bisa kita lakukan:
1) Dikembalikannya
pola kehidupan yang dulu pernah ada. Perlu digaris bawahi bukan berarti
lantas kita kembali menjadi kehidupan kuno lagi. Melainkan kita kembali
menerapkan pola kehidupan yang harmonis, dinamis, dan familier. Kita
kembali munculkan sikap-sikap gotong royong, saling menghormati dan
menghargai, saling merasakan, dan saling membantu untuk bersama-sama
membangun bangsa indonesia.
2) Perlu
dipahamkan bahwa pola kehidupan liberal yang sekuler itu jelas sangat
bertentangan dengan prinsif-prinsif masyarakat ketimuran yang itu
berarti mereka tidak lagi dengan mudahnya meniru dan menerapkan pola
yang seperti itu. Melainkan mereka harus disadarkan ulang tentang
bagaimana pola konsep dan praktek kehidupan yang seharusnya dijalankan
oleh warga Indonesia khussunya. Dalam hal ini institusi pendidikan
sangat memiliki peran yang sangat pilar. Maka dari itu harus digaris
bawahi praktek pendidikannya pun jangan dengan mudah meniru
praktek-praktek yang diterapkan di negara barat. Dan perlu digaris
bawahi tidak semua hal yang datangnya dari barat itu baik, pasti ada
yang kurang baiknya.
3.4 Geostrategi Dalam Bidang Budaya
Kita
tentu masih ingat ketika bangsa kita tiba-tiba rame menggunakan batik
dalam setiap aktivias keseharian kita, terutama dikalangan petinggi
negara. Ya, peristiwa itu terjadi ketika ada pengakuan bahwa batik
adalah hasil kreasi orang-orang Malaysia. Lantas kita juga belum lupa
ketika orang ramai-ramai menyuarakan bahwa seni angklung adalah hasil
seni budaya khas bangsa Indonesia khususnya Jawa Barat. Pertanyaannya
adalah apakah itu yang dimaksud dengan cinta tanah air? Apakah itu
perjuangan untuk menjaga warisan leluhur kita? Atau yang mana?
Sejalan
dengan pemikiran diatas, kami berpendapat bahwa ada hal penting yang
diangggap kurang diperhatikan oleh segenap bangsa ini, salah satunya
adalah pemelihara atau pelestarian budaya. Mengapa kami mengatakan
demikian? Karena dengan tidak dipeliharanya itu maka eksistensi budaya
kita semakin hilang, terlebih saat ini semua itu telah tergerus oleh
roda globalisasi dan konsep modernisasi. Perlu kita waspaidai, perlu
kita sikapi, perlu kita tangapi secara serius. Bukan kita malah ketika
budaya kita ada yang menjiplak, bukan seharusnya kita tiba-tiba
mengeksiskan budaya kita ketika itu diaku oleh bangsa lain. Namun
bagaimana cara dan upaya serta strateginya agara dalam setiap saat,
tanpa mengenal waktu-waktu tertentu saja, budaya ini perlu kita
perlihara, perlu terus kita lestarikan, perlu kita selalu perbaharui,
dan perlu kita eksiskan baik dalam dan luar negeri.
Kita
tidak perlu malu, kita tidak harus takut dikatakan kuno, atau
ketingglan zaman dan sebagainya. Kita seharusnya bangga dengan segudang
kreativitas warisan leluhur kita. Coba mulai dari saat ini pendidikan
kebudayaan digalakan lagi, budaya tidak boleh dijadikan sebagai suatu
yang aneh,atau sesuatu yang unik, karena budaya bukan terngkorak hewan
purba, karena budaya bukan batu asteroid yang jatuh kebumi. Melainkan
budaya itu harus tetap hidup, harus tetap tumbuh dan berkembang, dalam
setiap saat dan waktu, dimanapun dan kapanpun serta oleh siapapun, bukan
malah budaya itu disimpan dimuseum. Barang kali ini adalah pemikiran
yang keliru yang perlu segera dibenahi.
Adapun
hal-hal yang bisa dilakukan terkait masalah, strategi untuk tetap
menjaga kelestarian budaya, menurut kami sebagai berikut:
1. Pendidkan
kebudayaan perlu diprioritaskan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi,
baik itu di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
2. Kegiatan-kegiatan
yang sifatnya kemasyarakatan dibiasakan selalu dibalut dengan
kebudayaan, jangan sampai kita lebih bangga menyaksikan tampilan Band
dari pada Seni Budaya Wayang atau Tari Jaipong.
3. Buat
pencitraan bahwa budaya itu adalah salah satu kekayaan yang perlu
dijanga, mencintai budaya berarti mencintai dan menghargai leluhur kita.
Bagaimanapun kita tidak akan terlahir jika tidak punya leluhur.
4. Kita
harus selalu mengupdate eksistensi kebudayaan kita, kita kemas dengan
kemasan yang lebih uptodate sehingga orang akan semakin cinta dan
menikmati setiap kreasi budaya kita.
5. Kita
masih ingat dengan ungkapan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang
menghargai karya-karya leluhurnya, barangkali jargon ini hanya baru
diketahui saja belum dipahami. Maka pemahaman tentang kebudayaan menjadi
sangat perlu untuk diaktualisasikan dalam realita kehidupan.
3.5 Geostrategi Dalam Bidang Pertahanan Keamanan
Orang
terkadang selalu mengidentikan ketahanan itu dengan TNI, ABRI, Polisi.
Apakah itu hal yang salah? Jelas tidak, mereka memang berkewajiban
secara utuh dengan penuh kesadaran untuk menjaga, membentengi keamanan
dan kenyamanan segenap bangsa ini dari berbagi ancaman baik yang datang
dari dalam ataupun luar negeri. Apapun resikonya. Namun kewajiban
menjaga itu kami tegaskan bukan hanya ada ditangan-tangan mereka yang
kami sebut-sebut diatas. Melainkan kewajiban semua kalangan, mulai dari
kalangan pekerja, buruh, karyawan, rakyat sipil pemerintah, pengusaha,
politikus, dll. Karena zaman sekarang konsep ketahannanyapun telah
berbeda dengan konsep yang pra kemerdekaan. Zaman sekarang ini serangan
yang mengancam keamanan dan kenyamanan serta ketertiban bangsa itu tidak
dalam bentuk serangan senjata yang berwujud, melainkan serangan senjara
yang abstrak dan sifatnya lebih mematikan dan menghancurkan. Tahukah
apa yang kami maksud? Itulah yang disebut dengan istilah perang
pemikiran. Maka jelas sifatnya yang harus menjadi benteng ketahanan
keamanan bangsa ini bukan hanya berada ditangan-tangan perwira, prajurit
dan sebagainya, melainkan berada pada semua kalangan, dalam hal ini
peran pendidik dan pemuka agama menjadi sangat jelas diperlukan.
Sekarang
ini kita banyak mendapatkan serangan yang telah terbukti ampuh
menghancurkan. Contoh ril, bagaimana sistem perekonomian kita kurang
berkembang bahkan hutang negara kita menjadi lebih besar, hal itu karena
kita terlalu banyak menerima masukan dan arahan dari ekonom-ekonom
barat yang memang mereka itu pada pinter tapi kebelinger. Makanya yang
terjadi bukan malah membamtu melainkan menjatuhkan.
Dalam
hal ini perlu ada adaptasi konsep yang diterapkan bagi para TNI, ABRI,
Polisi dsb. Mereka bukan hanya harus dikuatkan fisiknya saja, melainkan
psikis dan pemikirannya, agar mereka melek dengan berbagai tantangan,
hambatan, ancaman dan permasalahan yang sedang dan akan dihadapi oleh
bangsa ini.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sangat
jelas bahwa strategi untuk memperkokoh kedaulatan bangsa dalam rangka
mewujudkan kesatuan dan persatuan yang berorientasi kepada kemajuan,
keamanan, kesejateraan, kemakmuran dan kebesaran bangsa ini mutlak
sangat diperlukan. Strategi-strategi jitu, dengan aktor-aktor handal
sangat dibutuhkan. Pejuang-pejuang bangsa yang ikhlas dan sigap dalam
setiap kesempatan menjadi sangat penting untuk diwujudkannya.
Pertahanan
dengan stategi-strategi dalam bidang politik, perekonomian, sosial,
budaya dan keamanan menjadi pilar penting yang perlu dikukuhkan.
Secara sederhana hal-hal dibawah ini menjadi dirasa perlu untuk diaktualisasikan yaitu sikap kemandirian, persaingan global dan peradabban.
Kemandirian
dalam arti tidak mudah terprovokasi, tidak mudah diintervensi, dan
tidak mau taat pada telunjuk pihak atau bangsa manapun. Adapaun
persaingan yang dimaksud adalah persaingan sehat. Dalam setiap bidang
kehidupan. Dan yang terakhir adalah peradaban bangsa yang menjadi hal
penting untuk direalisasikan, semakin kita beradab maka jelas semakin
tinggi derajat kita dimata dunia.
4.2 Saran
Ada satu peribahasa ‘hilangnya karakter akan menghilangkan citra”. Kami rasa sangat tepat, bagi bangsa indonesia untuk selalu
menjaga dan memelihara karakteristik ke-Indonesiaannya. Karena
bagaimanapun kita ini adalah orang Indonesia, sekalipun kita bergaya
Eropa atau Amerika, mereka tetap akan memandang kita seorang Indonesia.
Maka keiklhasan menjadi sangat perlu untuk ditumbuhkan.
Tidak
perlu banyak, yang kita harus segerakan untuk direalisasikan melainkan
hanya satu yaitu kepemilikan karakter, yang khas dan tidak tercampuri
oleh karakter milik orang lain, karena hal itu justru akan menghapuskan
karakter kita yang aslinya. Kita harus bangga dengan budaya kita, kita
harus bangga dengan keaslian kita, kita harus bangga dengan keberagaman
kita, dan kita harus mau dan tidak malu-malu untuk memamerkannya kemata
dunia. Dan justru kita harus malu ketika jati diri kita adalah hasil
jiplakan dari bangsa lain, kita harus malu ketika kita menjadi bahan
ejekan orang lain karena kebodohan kita yang selalu mejadi peniru saja.
Mari bersama kita menjadi pemain dalam laga sinetron kehidupan ini,
jangan puas jadi penonton saja, jangan puas jadi penikmat saja, mari
berkarya, mari bersama, mari beradab dan berbudaya. Jaga dan lestarikan
warisan budaya nenek moyang kita. Jangan biarkan harta karun itu diambil
orang.
Download Full makalah